Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeklaim sudah memanggil seluruh rektor perguruan tinggi negeri (PTN) untuk membahas polemik kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).

Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tjitjik Sri Tjahjandarie menyatakan pemanggilan itu dilakukan usai adanya gelombang protes di sejumlah PTN.

“Pada saat terjadi dinamika ini kita langsung berkoordinasi dengan seluruh rektor. Pak dirjen undang seluruh rektor,” kata Tjitjik di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (15/5).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tjitjik menyebut Kemendibudristek dalam pertemuan itu mendiskusikan apa yang menjadi permasalahan sehingga adanya gelombang protes. Sebab, gelombang protes itu terjadi di beberapa kampus.

“Kemudian juga sampaikan ini loh, tampaknya ada dinamika ini apa yang salah. Karena sebagian besar perguruan tinggi yang lainnya mahasiswanya aman-aman aja,” ujarnya.

Tjitjik menyampaikan model UKT ini sebenarnya didesain agar uang kuliah itu berkeadilan. Prinsipnya, besaran UKT disesuaikan dengan kemampuan ekonomi setiap mahasiswa.

Dia menyebut UKT dibagi menjadi beberapa golongan berdasarkan kemampuan ekonomi. Namun, pembagian golongan itu diserahkan kepada setiap kampus. Besaran UKT itu tidak boleh melebihi Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang telah ditetapkan.

Menurut Tjitjik besaran UKT juga dipengaruhi oleh biaya operasional yang dibutuhkan oleh PTN dan akreditasi setiap kampus. Oleh sebab itu, besaran UKT setiap PTN juga berbeda-beda.

“Perlu diingat bahwa masing-masing perguruan tinggi ini kan punya karakteristik. Kalau akreditasinya A, ya kan masa segitu?” ucap dia.

Belakangan ini mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Universitas Negeri Riau (Unri) hingga Universitas Sumatera Utara (USU) Medan melakukan protes terhadap kenaikan UKT.

Para mahasiswa Unsoed memprotes lantaran ada kenaikan uang kuliah hingga lima kali lipat.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed juga melayangkan protes terhadap rektorat atas kebijakan itu. Mereka tidak terima uang kuliah dinaikkan drastis dan tanpa informasi memadai.

Merespons aksi protes itu, rektorat Unsoed akhirnya mencabut kebijakan kenaikan UKT. Keputusan diambil setelah rektorat menggelar rapat pimpinan di akhir pekan sebelumnya.

“Kita hari ini memang memenuhi keinginan mahasiswa bahwa Peraturan Rektor Nomor 6 minta dicabut. Kita sudah melakukan itu,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Noor Farid.

Kasus lainnya terjadi di Universitas Negeri Riau (Unri) ketika seorang mahasiswa bernama Khariq Anhar memprotes ketentuan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) dalam UKT yang harus dibayar mahasiswa Unri.

Dia berdemonstrasi dengan meletakkan jas almamater di depan kampus seperti berjualan, 4 Maret 2024. Khariq juga merekam aksi itu dalam bentuk video.

(yla/isn)

[Gambas:Video CNN]





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *