Bandung, CNN Indonesia

Polisi menangkap TBD (50), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Yanti (44) di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Pelaku merupakan suami korban. Suami istri itu sempat cekcok selama beberapa hari sebelum kasus pembunuhan disertai mutilasi itu terjadi.

“Yang jelas cekcok beberapa hari ini,” kata Kasatreskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin, Jumat (3/5).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joko mengatakan berdasarkan keterangan saksi, pelaku sempat menenteng beberapa bagian tubuh korban yang dimutilasi itu di hadapan warga.

“Ditenteng-tenteng, dikumpulin. Ini daging Y ke warga,” ungkap Joko.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan saat ini penyidik telah menyelesaikan olah tempat kejadian perkara. Langkah penyidikan selanjutnya, polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.

“Saat diamankan posisi terduga pelaku syok juga dan secara kejiwaan reaktif atau labil,” kata Akmal saat dihubungi.

Kasus pembunuhan disertai mutilasi itu terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/5) sekitar pukul 07.30 WIB.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham mengatakan pelaku membunuh korban dan memutilasinya dengan menggunakan pisau. Namun, belum diketahui pasti berapa bagian pelaku memotong tubuh korban.

“Kita masih dalami kejadian ini. Dan kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan beberapa orang saksi,” imbuh Jules.

(csr/pmg)

[Gambas:Video CNN]





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *